FOTO LAMA

FOTO LAMA

Translate

PILIHAN BAHASA

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

Labels

NEGARA PENGUNJUNG

free counters
SELAMAT DATANG DI PANTI ASUHAN " ISKANDARIYAH " SEMARANG.SALURKAN BANTUAN ANDA KE NO. REK : 2-056-05312-4 Bank Jateng

8 ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT

Posted by admin On 6:10 AM



Artinya

"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, Para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (surat At Taubah ayat 60 )



Yang berhak menerima zakat Ialah:
1. orang fakir: orang yang Amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya.
2. orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam Keadaan kekurangan.
3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan
orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan Muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6. orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. pada jalan Allah (sabilillah): Yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8. orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Category : | Read More...... edit post

3 Response to "8 ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT"

  1. newbi Said,

    kalo blogger newbi berhak dapat zakat ga bro
    ihihi

     

  2. Imoel Said,

    ku pengomentar pertama sob..
    bener banget sob.. sewaktu sd udah di pelajari tentang itu..
    tapi bagi yang lupa bisa mengingat kembali sob..
    makasih ya karena udah mau sharing

     

  3. ekosulistio Said,

    alhamdulillah aku ga termasuk,,, tp aku waji yang memberi zakat...

     

Post a Comment

FOTO LAMA

FOTO LAMA

PENGUNJUNG KE :

USER ONLINE


Masukkan Code ini K1-3F65B4-X
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Followers